Indonesia
dikenali sebagai negara yang kaya dengan khazanah sumber daya alam
mungkin sudah sering kita dengar. Berbagai pengamat di dalam maupun
diluar negeri juga banyak yang mengkaji hal tersebut. Tetapi Indonesia Paling Kaya di Dunia karena
memiliki aset emas batangan yang jumlahnya fantastis pasti belum banyak
yang mendengar. Boleh jadi berita Indonesia Paling kaya di Dunia karena
memiliki aset emas batangan bisa dianggap sebagian orang hanya legenda
bahkan isapan jempol belaka.
Jika benar
memang Indonesia Paling kaya di Dunia dengan memiliki emas batangan yang
banyak, tentu akan menimbulkan 1001 pertanyaan. Dimana emas itu
sekarang? Berapa banyak sehingga di sebut fantastis? Kalau benar kaya,
kenapa rakyat Indonesia masih banyak yang miskin? Dan lain lain.
Menurut sebuah
sumber, konon Indonesia mempunyai simpanan aset emas batangan sebanyak
57.150 ton emas batangan murni 24 karat. Dari mana emas sebanyak itu?
Emas tersebut adalah kumpulan aset warisan kerajaan – kerajaan di
nusantara yang dirampas dan dikumpulkan oleh pemerintah kolonial Belanda
selama masa penjajahan di Indonesia.
Emas tersebut
kemudian diangkut ke Belanda dan disimpan di suatu tempat hingga
akhirnya emas itu harus lepas dari tangan kerajaan Belanda karena
dirampas Oleh Jerman akibat Belanda kalah perang melawan Hitler.
Persoalannya tidak sampai disitu, Perang dunia kedua membuat Jerman
hancur di kalahkan oleh Amerika dan sekutu, sehingga segala aset yang
ada di Jerman termasuk aset kerajaan nusantara beralih tangan dan di
boyong ke Amerika Serikat.
Singkat
cerita, Presiden Sukarno kemudian berupaya untuk mengembalikan aset
milik rakyat Indonesia tersebut. Menurut sumber, Kenapa Sukarno menjadi
pemimpin paling disegani di dunia karena memang Sukarno sangat percaya
diri bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa terkaya di dunia. Lalu
berbagai diplomasi digunakan oleh Sukarno untuk mengembalikan aset
tersebut, hingga pada satu ketika Sukarno berhasil meyakinkan Presiden
Amerika John F. Kennedy untuk membuat akta perjanjian, agar Amerika
mengembalikan Aset kekayaan Indonesia tersebut.
Persoalannya,
semenjak perang dunia ke dua hingga era menjelang tahun 60 an, Aset
kekayaan nusantara tersebut ternyata digunakan Amerika sebagai kolateral
untuk membayar hutang dan membangun bangsa Amerika dari keterpurukan
hingga menjadi negara adi daya. Akhirnya disepakati Amerika wajib
mengembalikan aset tersebut setelah disetujui untuk diperpanjang
peminjaman aset tersebut selama 50 tahun dalam perjanjian antara Sukarno
dan John. F. Kenedy pada tahun 1963, dengan nama perjanjian The Green
Hilton Agreement.
Sumber: http://www.ulikunik.info
0 comments:
Post a Comment